Saturday, February 5, 2022
Jurgen klopp Isyaratkan Kepergian Mo Salah Dari Liverpool
berita bola - Tinggal tersisa 18 bulan, kesepakatan pembaruan kontrak Salah dengan pemilik klub, Fenway Sports Group, dilaporkan masih menemui jalan buntu.
Manajer Liverpool, Jurgen Klopp, menyiratkan bahwa The Reds tengah mempersiapkan kemungkinan kepindahan Mohamed Salah.
Kontrak Salah di Liverpool berakhir pada Juni 2023 alias akhir musim depan. Belum lama ini, penyerang berusia 29 tahun itu menyatakan ia tidak meminta kenaikan gaji dengan angka yang tidak masuk akal.
Salah dilaporkan meminta kenaikan gaji pada rentang £300.000–£350.000 per pekan dari yang sebelumnya “hanya” £200.000. Ia akan jadi pemain dengan gaji tertinggi di Liverpool melewati Virgil van Dijk [£220.000/pekan].
Perekrutan Luis Diaz dari Porto yang dipercepat mengindikasikan dua hal: antara mempersiapkan kepindahan Salah [yang dibidik Real Madrid] atau mengamankan sang pemain cepat-cepat sebelum bursa musim panas mendatang.
"Klub ini terlalu besar untuk hanya mengandalkan satu orang, apakah itu saya atau pemain, dan harus siap untuk segala skenario yang berbeda," ucap Klopp dalam sesi temu pers pralaga kontra Cardiff di Piala FA, Jumat (4/2).
“Kami terus-menerus mempersiapkan diri untuk hari ini dan untuk besok juga. Kami membutuhkan opsi dan kami membutuhkan bantuan.”
“Semua perkembangan termasuk pemain baru. Itu juga yang kami lakukan dengan Diogo Jota ketika dia datang ke sini dan sekarang saat kami merekrut Luis [Diaz], itu persis sama.”
“Pemain mungkin memiliki rencana untuk masa depan masing-masing, tapi klub harus siap untuk menghadapi situasi yang akan terjadi dan itulah yang kami lakukan sepanjang waktu selain mempersiapkan pertandingan,” pungkasnya.
Musim ini, Salah masih menjadi pilar Liverpool musim ini dengan sumbangan 23 gol dan sembilan assist dalam 26 laga di lintas ajang. Terbaru, ia mengantar timnas Mesir menembus final Piala Afrika dan akan berhadapan dengan Senegal yang diperkuat rekan setimnya, Sadio Mane.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment